Jakarta. Kementerian perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan peraturan tentang peta (roadmap) jalan industri hasil tembakau tahun 2015-2020, dimana dalam roadmap tersebut menghendaki adanya peningkatan kuota produksi rokok yang tentunya akan juga meningkatkan konsumsi dalam negeri. Oleh karena itu, para petisi pengendalian tembakau : ISMKI (Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia), KOMNAS-PT (Komisi Nasional Pengendalian Tembakau), KJR (Klub Jantung Remaja), SAPTA (Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau), FAKTA, FMBPT (Forum Mahasiswa Biologi Pengendalian Tembakau), SFA (Smoke Free Agents), Good Life Society, Raya Indonesia, IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia), BEM FKM-UI (BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) mengadakan konsolidasi untuk mengajukan uji materi (Judisial review) kepada Mahkamah Agung terkait dengan PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63/M-IND/PER/8/2015 TENTANG PETA JALAN (ROADMAP) INDUSTRI HASIL...